Pernikahan
Karo Penuh Perencanaan
|
Dalam
masyarakat karo terdapat ciri khas yang menjadi utama yaitu: Rakut Sitelu,
Merga Silima, Tutur Siwaluh. Rakut Siteu terdiri dari Senina, Kalimbubu, Anak
beru. Merga silima terdiri dari Karo-karo, Ginting, Perangin-angin, Sembiring,
dan Tarigan, sedangkanTutur Siwaluh adalah sembuyak, senina, Senina sipemeren,
Senina siparibanen, Anak beru, Anak beru menteri, Kalimbubu dan Puang kalimbubu
Ciri khas ini
memberikan pengaruh terhadap kehidupan
muda-mudi Karo dalam pergaulannya. Khususnya dalam menjalin hubungan
Cinta Kasih. Pada dasarnya hubungan cinta kasih tidak dapat di ganggu gugat
karena itu adalah hak pribadi seseorang ketika ia mencintai dan mengasihi
seseorang , namun ini berbeda ketika berbicara dalam adat istiadat Karo.
Dalam adat
Karo terdapat peraturan-peraturan yang didapat dan dibuat dari sebuah
pengalaman dimasa lampau serta perjanjian-perjanjian antara keluarga serta
perjanjian antar kampung, dan peraturan dalam kampung masing-masing.
Misalnya
seseorang pria yang bermarga Ginting tidak dapat menikah dengan seseorang
wanita yang berberu Ginting ataupun sebaliknya. Ataupun pria yang bermarga
Karo-karo tidak dapat menikah dengan wanita yang berberu Karo juga mereka
disebut erturang. Ada lagi keadaan dimana seorang pria dan wanita yang memiliki
bere(beru nande) yang sama ataupun sebaliknya tidak dapat menikah(dalam situasi
berbeda dapat menikah). Namun dalam suatu kampung yang lain Seseorang pria yang
bermarga Sembiring atau Perangin-angin dapat menikah dengan seseorang yang
berberu Sembiring atau Perangin-angin ataupun sebaliknya asalkan mereka tidak
memiliki submerga yang sama misalnya seorang pria yang bermarga Sembiring
Depari dengan seorang wanita yang berberu Sembiring Meliala ataupun sebaliknya
namun hal ini dapat tak berlaku di kampung lain. Masih banyak peraturan serupa
yang ada di desa masing-masing. Seiring perkembangan zaman peraturan-peraturan
tersebut mulai terkikis namun masih tetap memiliki peranan penting dalam pernikahan
Karo.
Untuk
muda-mudi Karo, tak ada salahnya memang ketika kita mencintai dan menyayangi
seseorang lawan jenis kita. Jadikan peraturan adat kita sebagai orang karo ini
sebagai pedoman bukan batasan karena adat istiadat itu didapatkan oleh leluhur
kita untuk mendatangkan kebaikan. Mulai sekarang lakukan perencanaan.Bila sudah
terlanjur memiliki pasangan coba tanyakan kepada orang tua kita apakah dalam
adat tidak ada yang kita langgar. Sehingga dalam pelaksanaan pesta adat dapat
berjalan dengan baik. Semoga menemukan
kalak Karo yang terbaik yaa.
Sumber referensi:
hiburan.kompasiana.com
Tabloid Sora Mido tahun ke xvii edisi
april 2011
http://sayagracekarosekali.blogspot.com/2011/06/its-all-about-karo.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar