Foto saya
Bandung, Jawa Barat, Indonesia
aku adalah anak yang dilahirkan untuk mengubah dunia dan aku akan membentuk paradigma baru....

Rabu, 08 Februari 2012

Pernikahan Karo Penuh Perencanaan


                                       Pernikahan Karo Penuh Perencanaan


 
(zimmy p s)
Dalam masyarakat karo terdapat ciri khas yang menjadi utama yaitu: Rakut Sitelu, Merga Silima, Tutur Siwaluh. Rakut Siteu terdiri dari Senina, Kalimbubu, Anak beru. Merga silima terdiri dari Karo-karo, Ginting, Perangin-angin, Sembiring, dan Tarigan, sedangkanTutur Siwaluh adalah sembuyak, senina, Senina sipemeren, Senina siparibanen, Anak beru, Anak beru menteri, Kalimbubu dan Puang kalimbubu
Ciri khas ini memberikan pengaruh terhadap kehidupan  muda-mudi Karo dalam pergaulannya. Khususnya dalam menjalin hubungan Cinta Kasih. Pada dasarnya hubungan cinta kasih tidak dapat di ganggu gugat karena itu adalah hak pribadi seseorang ketika ia mencintai dan mengasihi seseorang , namun ini berbeda ketika berbicara dalam adat istiadat Karo.
Dalam adat Karo terdapat peraturan-peraturan yang didapat dan dibuat dari sebuah pengalaman dimasa lampau serta perjanjian-perjanjian antara keluarga serta perjanjian antar kampung, dan peraturan dalam kampung masing-masing.
                Misalnya seseorang pria yang bermarga Ginting tidak dapat menikah dengan seseorang wanita yang berberu Ginting ataupun sebaliknya. Ataupun pria yang bermarga Karo-karo tidak dapat menikah dengan wanita yang berberu Karo juga mereka disebut erturang. Ada lagi keadaan dimana seorang pria dan wanita yang memiliki bere(beru nande) yang sama ataupun sebaliknya tidak dapat menikah(dalam situasi berbeda dapat menikah). Namun dalam suatu kampung yang lain Seseorang pria yang bermarga Sembiring atau Perangin-angin dapat menikah dengan seseorang yang berberu Sembiring atau Perangin-angin ataupun sebaliknya asalkan mereka tidak memiliki submerga yang sama misalnya seorang pria yang bermarga Sembiring Depari dengan seorang wanita yang berberu Sembiring Meliala ataupun sebaliknya namun hal ini dapat tak berlaku di kampung lain. Masih banyak peraturan serupa yang ada di desa masing-masing. Seiring perkembangan zaman peraturan-peraturan tersebut mulai terkikis namun masih tetap memiliki peranan penting dalam pernikahan Karo.
                Untuk muda-mudi Karo, tak ada salahnya memang ketika kita mencintai dan menyayangi seseorang lawan jenis kita. Jadikan peraturan adat kita sebagai orang karo ini sebagai pedoman bukan batasan karena adat istiadat itu didapatkan oleh leluhur kita untuk mendatangkan kebaikan. Mulai sekarang lakukan perencanaan.Bila sudah terlanjur memiliki pasangan coba tanyakan kepada orang tua kita apakah dalam adat tidak ada yang kita langgar. Sehingga dalam pelaksanaan pesta adat dapat berjalan dengan baik.  Semoga menemukan kalak Karo yang terbaik yaa.
Sumber referensi:
hiburan.kompasiana.com
Tabloid Sora Mido tahun ke xvii edisi april 2011
http://sayagracekarosekali.blogspot.com/2011/06/its-all-about-karo.html
               
               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar